Format Pengembangan Waralaba dan Surat Perjanjian Waralaba

waralabaPembukaan cabang bisnis berbasis waralaba memang menyajikan peluang usaha bagi sebagian orang yang belum memiliki pekerjaan. Perkembangannya juga sangat menjanjikan sebagai pembentukkan usaha kecil yang bisa menopang keuangan kehidupan berumah tangga. Pada dasarnya pembukaan ide bisnis waralaba ini berkembang untuk memperbesar jangkauan pemasaran produk dengan cara mendirikan cabang-cabang usaha yang tersebar di berbagai wilayah yang berbeda. Sehingga pemasaran produksinya optimal dan juga efisien.

Jika dilihat dari segi perkembangannya, peluang usaha waralaba ini bisa dikembangkan dengan jalan menjual gerai yang telah dibangun kepada orang lain, dengan perjanjian yang telah disepakati bersama, sesuai yang tertera dalam surat perjanjian. Perkembangannya sangat cepat dan sangat baik jika dimanfaatkan untuk memperbesar usaha yang telah dirintis sebelumnya. Bahkan, sistem bisnis waralaba ini mampu menyaingi sistem bisnis yang diterapkan pada multilevels marketing.

Berkembangnya sistem bisnis waralaba ini selain didasarkan pada manajemen ekonomi juga berdasar atas rasa saling percaya antara penjual waralaba (pemilik bisnis) dengan pembeli waralaba. Diantara kedua belah pihak ini terbentuk kesepakatan kerja sama yang tertulis dalam surat perjanjian. Surat perjanjian itu berisikan tentang identitas kedua belah pihak meliputi alamat, jabatan kedua belah pihak dalam jalinan kerja sama, serta biodata atau riwayat hidup secara singkat. Surat perjanjian itu juga berisi tentang kesepakatan kerja sama yang meliputi lamanya kontrak kerja, pembagian hasil kerja, pemberian fasilitas oleh penjual waralaba, kesepakatan untuk menjaga rahasia perusahaan pemilik waralaba, kesepakatan pemutusan hubungan kerja jika salah satu belah pihak tidak memenuhi persyaratan serta ada juga ketentuan denda bagi pelanggar kerja sama.

Banyak diantaranya penerapan sistem bisnis waralaba ini berperan sebagai perintis berdirinya usaha kecil (UKM). Bahwasannya, sebagian besar usaha kecil yang ada sekarang ini merupakan hasil perkembangan dari waralaba yang dituangkan dalam bentuk usaha kecil untuk membantu perekonomian bagi kalangan yang kurang mampu atau bisa juga berperan sebagai usaha penambah penghasilan rumah tangga. Secara tidak langsung, tumbuhnya sistem bisnis waralaba dan usaha kecil ini berperan besar untuk mengangkat perekonomian negara. Bahkan berpotensi untuk meningkatkan devisa negara.

You can leave a response, or trackback from your own site.

Leave a Reply