Salah satu cara memenuhi kebutuhan berbagai barang di dalam negeri dalam dengan mengimpor dari negara lain. Bagaimana prosedur impor yang berlaku saat ini? Mungkin, Anda tertarik untuk terjun langsung dalam bisnis ini dan berniat menjadi importir untuk berbagai macam barang dari manca negara. Untuk itu, ada banyak peraturan menyangkut prosedur impor yang baku yang harus Anda ketahui terlebih dahulu. Apa saja prosedur impor tersebut?
1. Layaknya proses jual beli biasa, prosedur impor diawali dengan proses tawar menawar harga. Untuk mendapatkan informasi barang yang akan diimpor, pihak importor bisa mendapatkan info dari website resmi supplier. Dalam website resmi tersebut biasanya tertera alamat korespondensi yang bisa dihubungi. Proses tawar-menawar diawali dengan korespondensi hingga akhirnya didapat kesepakatan. Kedua belah pihak bisa mengirim perwakilan untuk melakukan perundingan akhir sebelum keputusan bekerja sama diambil.
2. Proses kedua dari prosedur impor adalah penyusunan sales contract atau perjanjian jual beli. Surat perjanjian ini akan ditanda tangani oleh kedua belah pihak (bisa oleh perwakilan masing-masing) setelah kesepakatan akhir berupa detail-detail dari kerja sama disepakati, termasuk didalamnya adalah kesepakatan masalah harga.
3. Tahap selanjutnya dari prosedur impor adalah pelaku impor Indonesia (importir) membuka rekening LC di Bank Devisa dalam negeri. Setelah tahap pembukaan LC ini, pihak bank Devisa akan memberitahukan pada bank korespondensi di luar negeri (di negara asar barang) untuk mengkonfirmasi tentang pembukaan LC tersebut. Pihak bank korespondensi tersebut akan segera menghubungi pihak pemjual untuk mengkonfirmasi keberadaan LC dari pengusaha impor Indonesia tersebut.
4. Langkah berikutnya yang harus dilakukan adalah pihak pengekspor harus segera menghubungi jasa pelayaran, baik langsung atau lewat agen untuk memesan slot tempat untuk memuat barang. Hal ini penting dilakukan oleh ekportir untuk memastikan barang yang dipesan dapat terkirim tepat pada waktunya, terlebih untuk konten expor yang memiliki waktu kadaluarsa.
5. Setelah barang dimuat, kapal menuju Indonesia untuk menuntaskan satu tahap proses impor Indonesia. Disisi lain, pihak eksportir menyerahkan invoice dan Packing list asli kepada bank mereka serta menarik weselnya. Duplikat dokumen ekspor dikirim via jasa kurir kepada importir. Dokumen ini adalah syarat untuk pengusaha impor Indonesia untuk dapat membongkar muat barang pesanan mereka. Tanpa dokumen ini, pengusaha tidak dapat membongkar barang yang sudah mereka bayar tersebut dan barang tersebut dikenakan status barang ilegal.
6. Bank di negara asal tersebut kemudian mengirimkan dokumen-dokumen ekspor kepada Bank Devisa di dalam negeri untuk diteruskan kepada importir.
7. Peraturan impor di Indonesia mengharuskan importir menyerahkan dokumen surat kuasa pada EMKL. EMKL adalah singkatan dari Ekspedisi Muatan Kapal Laut. Pihak EMKL kemudian akan menukar konosemen (surat bukti pengiriman) dengan Delivery Order pada agen perkapalan. EMKL juga berkewajiban membayar PPN importir.
Selain prosedur diatas, peraturan impor Indonesia juga mengikat importir terhadap beberapa hal. Menurut peraturan impor Indonesia, pengusaha pengimpor harus mampu memenuhi persyaratan sebagai antara laim memiliki SIUP atau Surat Ijin Usaha Perdagangan yang masih berlaku. Peraturan impor untuk importir juga mengharuskan importir masih terdaftar sebagai anggota API dengan bukti surat keanggotaan yang masih valid. Peraturan impor berikutnya mengenai barang yang akan didatangkan. Barang tersebut tidak boleh bermasalah masuk melalui jalur hijau. Untuk barang yang masuk jalur merah akan ada prosedur peraturan impor yang lain.








March 3rd, 2011
Prita
Posted in
Tags: